Seminar Pusdik Binmas Polri "Optimalisasi Peran Polisi & Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Guna Terciptanya Keamanan Lingkungan & Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional"
Seminar Internasional di Pusdikbinmas Lemdiklat Polri T.A. 2025 ini diselenggarakan dengan tema “Optimalisasi Peran Polisi & masyarakat dalam pencegahan kejahatan guna terciptanya keamanan lingkungan & peningkatan produktivitas masyarakat menuju ketahanan pangan Nasional"
Peran polisi dan masyarakat dalam pencegahan tindak kejahatan merupakan fondasi penting bagi terciptanya keamanan lingkungan yang kondusif. Lingkungan yang aman tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga mendorong terbentuknya iklim sosial yang stabil serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Keamanan yang terjamin memperkuat rasa percaya diri warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan produktif, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat (Sunshine & Tyler, 2003).
Dalam kerangka ini, forum seminar bertema “Optimalisasi Peran Polisi & Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan guna Terciptanya Keamanan Lingkungan & Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional” menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi kedua pihak. Seminar tersebut berfungsi sebagai ruang dialog untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih aplikatif, memperluas literasi masyarakat dalam pencegahan kriminalitas, serta membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketahanan pangan saling berkaitan. Keamanan lingkungan yang terjaga akan mendukung produktivitas masyarakat, dan produktivitas yang meningkat akan menjadi penopang ketahanan pangan serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dasar :
1. Undang — Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik lndonesia;
2. Peraturan Presiden No 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal;
3. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Polmas;
4. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Bhabinkamtibmas;
5. Catatatan Diskusi pada Proyek Peningkatan Tindakan Pencegahan Kejahatan di Republik Indonesia Disepakati antara Polri dan JICA tanggal 23 September 2022;
6. Surat Advisor To The Chief Of INP / Program Manager Support Program
For Reform of INP Nomor: 052/JICA-PR/07/2025 tanggal 29 Juli 2025 perihal Permohonan Kunjungan Kehormatan serta Diskusi dalam rangka Pembahasan Half Day Seminar di Pusdik Binmas bulan Oktober 2025;
7. Surat Perintah Kapusdik Binmas Nomor : Sprin/741/VIII/DIK..2.3/2025/ tanggal 15 Agustus 2025 perihal Pembentukan Panitia Half Day.
Tujuan Seminar Pusdik Binmas Lemdiklat Polri tanggal 22 Oktober 2025.
1. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran bersama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.
2. Mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam implementasi program pencegahan kejahatan berbasis masyarakat.
3. Menyusun rekomendasi strategis yang dapat diaplikasikan di tingkat lokal maupun nasional.
4. Memperkuat jejaring kerja sama antara kepolisian, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya
Metode : Seminar nasional ini dilaksanakan secara hybrid, dengan kombinasi dalam jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).


