PPVI dan Vokasi FKDSI, Komitmen Cetak SDM Masuki Industri Global
Dr. Edy Siswanto, S.Pd.,M.Pd. Ketum PPVI, yang juga Ketua Vokasi FKDSI, yang juga dilibatkan sebagai Asesor Uji Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (ICPMI) di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta. Sebanyak 80 CPMI terpilih dikirim dari industri seluruh Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Skema "Operator Packing" Program SMK Go Global, yang diselenggarakan di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta, Jumat (23/10/2026). Sebanyak delapan Asesor bersinergi dan ditugasi langsung dari LSP P3 Elektronika Nasional Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Edy Siswanto, turut dilibatkan sebagai Asesor Kompetensi. Beliau merupakan Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Otomotif Indonesia (LSP P3 TOI), Ketua Umum Perkumpulan Praktisi Vokasi Indonesia (PPVI), Ketua Vokasi Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI), sekaligus Dosen Magister Sumber Daya Manusia (MSDM) Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (SPs UNY).
Uji kompetensi dilakukan setelah peserta mendapatkan Diklat selama sepuluh hari di BDI Yogyakarta dengan program dari pemerintah. Peserta gratis dan mendapatkan uang saku, dan akan disalurkan bekerja di luar negeri salah satunya Malaysia.
Ujian kompetensi ini diikuti 80 peserta yang terbagi dalam empat kelas. Setiap kelas berisi 20 peserta yang diuji secara komprehensif oleh dua Asesor Kompetensi bersertifikat BNSP untuk memastikan standar kompetensi kerja sesuai kebutuhan industri global.
Turut hadir sebagai penguji dari LSP P3 TOI, Drs. Sujiyanto, Master Asesor Nasional BNSP, yang memberikan pendampingan dan penjaminan mutu pelaksanaan asesmen.
Keterlibatan Dr. Edy Siswanto dalam uji kompetensi CPMI ini merupakan wujud nyata komitmen dunia vokasi dan akademisi dalam mendukung program pemerintah menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, tersertifikasi, dan berdaya saing global.
Setelah 80 calon PMI ini diuji, dinyatakan lulus kompeten dan menjadi duta tenaga kerja terampil Indonesia yang membanggakan di kancah global. Vokasi Kuat, Menguatkan Indonesia. Tugas kita bukan hanya menguji, tapi memastikan anak bangsa berangkat ke luar negeri sebagai tenaga terampil dan bersertifikat.
Apa itu Pekerja Migran Indonesia (PMI)?
Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah sebutan resmi pengganti istilah lama TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
PMI adalah, setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Dulu banyak PMI kita berangkat hanya modal nekat, sehingga rawan eksploitasi dan kasus di luar negeri.
Sekarang pemerintah mewajibkan semua Calon PMI harus :
1. Terlatih, mengikuti pelatihan kerja secara resmi hang diakui pemerintah.
2. Kompeten, dibuktikan dengan Uji Kompetensi dan bersertifikat BNSP, mendapat Sertifikat Kompetensi dari negara (BNSP) yang diakui industri internasional
3. Terlindungi, terdata resmi di BP2MI/Kementerian Ketenagakerjaan.
PMI yang diuji adalah PMI jalur Formal atau Industri, bukan informal. Mereka akan bekerja di pabrik-pabrik manufaktur, logistik, dan industri packing di negara penempatan seperti Jepang, Korea, Taiwan, Malaysia dengan skill yang jelas.
Dengan skema yang diujikan, sebagi operator packing adalah skema kompetensi untuk tenaga kerja yang ahli dalam teknik pengemasan produk sesuai SOP industri, penggunaan alat dan mesin packing, quality Control kemasan, K3 dan kebersihan di area packing dan pelaporan dan handling produk. Ini skill yang sangat dibutuhkan di industri global.



