-->


Sekilas "The Siswanto Institute" "The Siswanto Institute" ini sebagai tempat kajian, curah rasa dan pemikiran, wahana urun rembug dan berbagi praktik baik. Memuat isue strategis aktual dan faktual, baik lingkup nasional, regional, maupun global. Berhubungan dengan dunia Pendidikan, Politik, Agama, Sains dan Teknologi, Pembelajaran, Bisnis-Kewirausahaan, Opini, Merdeka Belajar dan pernak-perniknya. Pembahasan dan informasi terutama dalam Pendidikan Vokasi-SMK dan contain lainnya. Selamat berbagi dan menikmati sajian kami. Menerima masukan, kritik, sumbangsih tulisan artikel dan pemikiran, semoga bermanfaat.

Sumpah Pemuda dan PR Pendidikan Vokasi; dari Penta Helix ke TKDV

- October 28, 2026
advertise here
advertise here

 


Sumpah Pemuda dan PR Pendidikan Vokasi; dari Penta Helix ke TKDV

Seringkali kegiatan vokasi diartikan kegiatan praktik, link and match, perekrutan, magang, dan seremonial duduk bersama dengan industri menyusun kurikulum industri bersama. Di balik kegiatan teknis itu, ada pertanyaan besar kebangsaan dihari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2026.

Apa makna strategis Sumpah Pemuda bagi vokasi hari ini? Para pemuda dari berbagai daerah di tahun 1928 bersumpah menyatukan wilayah, bangsa, dan bahasa yang satu. Hendaknya kini pemuda vokasi ditahun 2026, bersumpah menyatukan ekosistem vokasi. Inilah yang disebut Penta Helix Vokasi. Penta Helix Vokasi memiliki lima pilar yang tidak boleh berjalan sendiri. Lima pilar ini saling mendukung, mempengaruhi dan menguatkan satu samal lain.

Pertama, Industri sebagai penopang utama Pendidikan Vokasi (baik di SMK maupun Perguruan Tinggi Vokasi, LPK dan Kursus) sebagai aktor dilapangan. Merekalah industri yang mendukung pendidikan vokasi mencetak skill di lapangan. Berbagai program pemerintah dilakukan jika industri tidak mendukung pendidikan vokasi adanya mismatch antara lulusan dengan kebutuhan pasar kerja yang berujung pada rendahnya daya serap tenaga kerja dan ancaman krisis regenarasi industri.

Kedua, Pendidikan Tinggi, Akademisi dan Praktisi, sebagai Konseptor. Sebagai penampung lulusan vokasi SMK yang tidak atau memilih belum bekerja. Kampuslah yang akan melahirkan model seperti Model Manajemen Teaching Factory (TEFA). Tanpa konsep akademik, praktik vokasi akan konvensional dan tak relevan lagi dengan industri. Konsep riset kolaboratif antara dunia industri, pendidikan vokasi hendaknya bisa dijembatani dan ditampung di perguruan tinggi.

Ketiga, Pemerintah sebagai Regulator. Pemerintah telah memberikan hadiah besar lewat Perpres No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini memerintahkan pembentukan Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) di pusat dan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) di daerah. Walaupun dari sejak pemebantukannya masih terlihat belum begitu aktif. Hal ini perlu didorong tersu semua komponen.

Peran regulasi pemerintah (seperti super deduction tax atau insentif pajak bagi industri yang membina vokasi), sebagai jembatan utama untuk mengatasi keengganan sektor industri dalam membantu pendidikan vokasi. Melalui insentif fiskal seperti super tax deduction, pemerintah mengubah persepsi industri—dari yang awalnya melihat investasi vokasi sebagai "biaya/beban" (cost) menjadi sebuah keuntungan finansial dan investasi SDM

Keempat, Organisasi Vokasi dan Dunia Usaha (PPVI, FKDSI, KADIN, APINDO) sebagai Akselerator. Kami di PPVI dan FKDSI menjadi jembatan agar kurikulum pendidikan tinggi vokasi dan SMK sesuai kebutuhan industri. KADIN adalah pemilik peta lowongan kerja. Industri penyedia lapangan kerja, adanya regulasi jelas dan dukungan pemerintah adalah menjadi modal utama.

Kelima, Media massa sebagai Amplifier. Media yang mengubah stigma SMK dari buangan menjadi Go Global. Media Pemberitaan yang terlalu menyudutkan tanpa konteks kadang membentuk stigma negatif di masyarakat bahwa "SMK adalah penyumbang pengangguran", padahal banyak faktor struktural di luar kendali sekolah yang mempengaruhinya. Media sosial kini dijembatani untuk menghubungkan pencari kerja, pelatihan vokasi, serta informasi lowongan kerja secara cepat kepada para alumni.

Masalahnya, sampai tahun 2026, banyak TKDV baru terbentuk di atas kertas. Data tahun 2025, telah terbentuk 33 TKDV dari 38 Propinsi dan 235 TKDV Kabupaten/Kota, dari total 514 Kabupaten/Kota. Programnya belum sinergi, anggaran tak pasti. Alasan sering menghantui para pejuang vokasi.

Pembentukan wadah tunggal koordinasi ini terus didorong secara masif oleh TKNV demi melaksanakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja regional. Upaya ini terus didorong secara masif. Sebagai contoh, beberapa wilayah seperti Provinsi Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan kalimantan Timur menargetkan penyelesaian pembentukan TKDV di seluruh Kabupaten/Kota. 

Karenanya momen hari Sumpah Pemuda, perlu adanya akselerasi kongrit. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) harus bisa bersinergi dengan TKDV. Jika Ketua TKDV adalah Kepala Bappeda dan Ketua Hariannya Ketua KADIN daerah, maka investasi yang masuk ke daerah akan langsung diterjemahkan menjadi kompetensi yang diajarkan di SMK.

Hendaknya Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk uji kompetensi massal BNSP dan Teaching Factory kolaboratif. Satu Data Vokasi Daerah. TKDV harus punya dashboard: berapa SMK Go Global, berapa LSP, berapa lowongan KADIN, berapa lulusan terserap. 

Di atas semua itu, kita mendesak RUU Pendidikan Vokasi. Selama ini vokasi masih menumpang di UU Sisdiknas No. 20/2003 yang sangat umum. Kita butuh payung hukum khusus untuk kepastian anggaran, kepastian status profesi asesor dan guru vokasi, serta kepastian jalur karir dari operator hingga doktor terapan. Jika RUU Pendidikan Vokasi tidak ada, TKNV-TKDV akan jalan tanpa gigi. 

Beberpa hal berikut inim pentingya RUU Pendidikan Vokasi, dalam memperkuat posisi dan kualitas lulusan ketrampilan di Indonesia

Pertama, adanya kepastian payung hukum; memberikan landasan hukum yang kuat bagi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, termasuk pengakuan kompetensi yang selama ini belum dihargai maksimal (seperti tenaga kesehatan atau kejuruan khusus).

Kedua, Kemitraan dengan Industri; Mendorong kewajiban kerja sama yang jelas antara lembaga pendidikan vokasi dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) agar kurikulum relevan dengan kebutuhan pasar.

Ketiga, Menjawab Ekonomi Baru (New Economy); Menyiapkan tenaga kerja terampil (job gain) untuk menghadapi perubahan teknologi, Revolusi Industri 4.0, serta sektor strategis seperti pariwisata dan ekonomi berbasis budaya-alam.

Keempat, Mengatasi Kesenjangan SDM: Meningkatkan persentase tenaga kerja terampil di Indonesia—yang saat ini masih tertinggal dibandingkan negara maju seperti Jerman, Singapura, atau Jepang yang menjadikan vokasi sebagai pilar utama ekonomi.

Kelima, Fleksibilitas Jalur Belajar: Mengadopsi konsep multi-entry (jalur masuk/lanjut yang fleksibel) sehingga lulusan vokasi memiliki jalur jelas untuk meniti karier praktis maupun akademis. Akhirnya, mari kita ikrarkan Sumpah Pemuda Vokasi 2026.

"Kami putra-putri vokasi, mengaku bertumpah darah satu, darah kompetensi. Berbangsa satu, bangsa yang berdaya saing global. Menjunjung bahasa satu, bahasa sertifikasi BNSP".

Vokasi Kuat, Menguatkan Indonesia!

Advertisement advertise here

Promo Buku

Promo Buku
Bunga Rampai Pemikiran Pendidikan

Supervisi Pendidikan

Pengembangan Kebijakan Pendidikan

Logo TSI

Logo TSI
Logo The Siswanto Institue
 

Start typing and press Enter to search