Apakah Ada Teman "Dekat-(Pacaran)" dalam Islam?
Dalam Islam, teman dekat lawan jenis sering disebut dengan istilah "pacaran". Apakah ada dalam islam? mari kita bahas pelan-pelan satu persatu apa itu teman dekat, dan apa itu pacaran?
Dalam pandangan islam, hubungan khusus atau teman dekat, atau pacaran bisa muncul dikarenakan seringnya berduaan, seringnya berinteraksi satu sama lain, bisa lewat chat, telepon, ketemuan bareng, boncengan bareng, duduk-duduk berduan tanpa disertai mahram, bahkan sampai dikamar berduaan, naudzu billahi mindzalik. Ini sering pula dikarenakan satu sama lain merasa saling atau sering membantu oleh laki-laki kepada perempuan, atau sebaliknya.
Dalam islam, hubungan pria dan wanita asalnya adalah terpisah kecuali dalam beberapa hal misalnya pendidikan, perdagangan, pengadilan dan kesehatan. Adapun hubungan tanpa ikatan pernikahan-sama sekali tidak dikenal dalam islam (tidak ada contohnya di Al-Qur'an dan Alhadist).
Namun perlu dipahami, "jangan sampai salah paham, salah memahami, apalagi salam paham, karena pahamnya salah".
Bahwa islam tidak melarang hubungan antara pria dan wanita, yang diatur adalah batasannya "agar tidak jatuh pada hal mudharat", sia-sia, fitnah, mendekati bahkan sampai pada zina nauzubillah min dzalik..
Lalu bagaimana sesungguhnya dasar hukum dan larangan "pacaran" dalam Islam* Para ulama merujuk ke beberapa prinsip utama :
Pertama, Menjaga pandangan & pergaulan, Allah berfirman : "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya..." — QS. An-Nur: 30. "Dan janganlah kamu mendekati zina..." — QS. Al-Isra: 17.
Pacaran sering kali dimulai dari hal kecil : chat berjam-jam, jalan berdua, pegang tangan. Nah, "jangan mendekati" ini artinya menutup pintu-pintu yang bisa mengarah ke zina.
Kedua, Menjaga kehormatan & menghindari fitnah. Islam sangat menjaga nasab, kehormatan, dan perasaan. Hubungan tanpa komitmen pernikahan rawan menimbulkan sakit hati, ghibah, cemburu, dan perbuatan yang melanggar syariat.
Ketiga, Kaedah "saddudz dzari'ah" = menutup celah. Karena pacaran sering jadi "jalan" menuju zina, maka para ulama menghukuminya tidak diperbolehkan. Sama seperti minuman keras dilarang karena bisa mengarah ke mabuk dan kejahatan.
Jadi, apa yang boleh dan tidak boleh apa yang harus dihindari dalam "model pacaran modern", yang kerapkali dianggap sudah hal wajar oleh muda-mudi sekarang?
Khalwat: Berduaan di tempat sepi tanpa mahram—sangat dilarang, apalagi berduaan didalam kamar. Rasulullah bersabda:Ikhtilath bebas : Campur baur tanpa batas dan tanpa keperluan
Sentuhan fisik, pacar-pacaran, kata-kata yang membangkitkan syahwat
Yang dibolehkan/dianjurkan:
Ta'aruf : Proses perkenalan dengan tujuan jelas untuk menikah. Boleh tanya visi misi, latar belakang, agama, dll. Biasanya ada mahram yang mendampingi.Komunikasi seperlunya: Kalau memang ada keperluan kerja, kuliah, bisnis, boleh bicara dengan adab: tidak melembutkan suara, tidak bercanda berlebihan, tetap jaga batas.
Menikah : Ini satu-satunya jalan halal untuk menjalin hubungan cinta, kasih sayang, dan tinggal bersama. "Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri..." — QS. Ar-Rum: 21
Hikmah di balik aturan ini
Menjaga hati: Biar tidak gonta-ganti pasangan dan tidak ada yang tersakiti
Menjaga masa depan: Pernikahan dibangun di atas komitmen, bukan sekadar perasaan
Menjaga masyarakat: Mengurangi perzinaan, anak luar nikah, dan broken home
Intinya, Islam tidak anti cinta. Justru Islam memuliakan cinta dengan menempatkannya di tempat yang tepat: setelah akad nikah. Sebelum nikah, bentuk cintanya diwujudkan lewat doa, memperbaiki diri, dan ta'aruf yang serius.
