Bupati Dico; Angkat Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, untuk Mengisi Kekosongan di Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Lokakarya 7 (Panen hasil Belajar) Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9 Kabupaten Kendal, meliputi tingkat TK, SD, SMP/MTS dan SMA/MA/SMK di Kabupaten Kendal Tahun 2024 dengan tema ‘Hidupkan Bumi dengan Goo Green Menuju Kehidupan yang Berkelanjutan’.
Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Kendal, Dico Ganindito, bertempat di Aula Pondok Modern Selamat Kendal, Sabtu (27/04/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Dico mengatakan program pendidikan guru penggerak sebagai program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi Calon Guru Penggerak (CGP).
Mas Bupati Dico sangat mendukung kegiatan ini, dan siap mengimplementasikan Permendikbudristek No 40 tahun 2021 sebagai regulasi yang mendukung Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran setelah menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak. Yang mana data jumlah pensiunan Kepala Sekolah Pengawas Sekolah belum bisa terisi dengan masih banyaknya plt di Kendal.
“Melalui program ini, Kemendikbudristek mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan indonesia khususnya pendidikan di Kabupaten Kendal,” tutur Dico.
Program pendidikan guru penggerak ini juga merupakan rangkaian kebijakan merdeka belajar, di mana para guru dipersiapkan sebagai guru-guru terbaik di Kabupaten Kendal untuk menjadi pemimpin sekolah yang berfokus pada pembelajaran.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dan Pasal 13 Permendikbud Ristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Guru Penggerak bahwa sertifikat guru penggerak digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain di bidang pendidikan. Sebagai konsekuensi setelah selesainya Pendidikan, sekalipun belum jaminan, karean ada beberpa proses dan tahapan dari seleksi administrasi dan juga persyaratan lainnya. Namun setidaknya syarat awal dan utama sudah dalam genggaman bagi pemegang seetifikat guru penggerak.
“Saya berharap para Calon Guru Penggerak ini memiliki kompetensi dalam pengembangan diri, pengembangan pembelajaran, manajemen sekolah serta pengembangan sekolah,” ujar Dico
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal memiliki harapan besar agar semua peserta lulus dalam program tersebut dalam pemenuhan kebutuhan kepala sekolah maupun pengawas sekolah di Kabupaten Kendal. Sehingga selanjutnya dapat berkiprah mewujudkan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan di Kabupaten Kendal.
Dico berpesan kepada para Calon Guru Penggerak untuk dapat menggerakkan komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah, dan berharap para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah berkomitmen serius terhadap pendidikan di Kabupaten Kendal. Hendaklah apa yang didapatkan dalam pendidikan bisa ditularkan kepada siswa, menjadi praktik baik bagi sesama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Drs. Ferinando Rad Bonay, Perwakilan dari BBGP Provinsi Jawa Tengah, beberapa tokoh perwakilan orprof, Pengawas Sekolah di lingkungan Kabupaten Kendal, dan Perwakilan Cabdin XIII Provinsi Jawa Tengah. Komunitas Belajar Guru Kabupaten Kendal, Penanggung Jawab Guru Penggerak Kabupaten Kendal, Pengawas dan Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Kendal, Panitia, Pengajar Praktik, Calon Guru Penggerak dan undangan lainnya.
Salah seorang peserta Imam merasa senang dan bersyukur sekali bisa mengikuti program guru penggerak. Berharap akan bisa menerapkan aksi nyata praktik baiknya yang telah diperoleh sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin sekolah, penggerka komunitas, maupun sebagai pendidik yang senantiasa meningkatkan kemampuan diri sebagai guru profesional.