-->


Sekilas "The Siswanto Institute" "The Siswanto Institute" ini sebagai tempat kajian, curah rasa dan pemikiran, wahana urun rembug dan berbagi praktik baik. Memuat isue strategis aktual dan faktual, baik lingkup nasional, regional, maupun global. Berhubungan dengan dunia Pendidikan, Politik, Agama, Sains dan Teknologi, Pembelajaran, Bisnis-Kewirausahaan, Opini, Merdeka Belajar dan pernak-perniknya. Pembahasan dan informasi terutama dalam Pendidikan Vokasi-SMK dan contain lainnya. Selamat berbagi dan menikmati sajian kami. Menerima masukan, kritik, sumbangsih tulisan artikel dan pemikiran, semoga bermanfaat.

Menengok SKL Baru No 10 Tahun 2025, Bedanya dengan SKL Lama

- June 15, 2025
advertise here
advertise here

Menengok SKL Baru No. 10 Tahun 2025, Bedanya dengan SKL Lama 


Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) memiliki beberapa perbedaan dengan Permendikbud yang lama, yaitu Permendikbud Ristek No. 5 Tahun 2022. Berikut beberapa perbedaan utama, diantaranya :

Dimensi Profil Lulusan: Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menetapkan 8 dimensi kompetensi yang harus dikuasai lulusan, yaitu:

1. Keimanan dan ketakwaan

2. Kewargaan

3. Penalaran kritis

4. Kreativitas

5. Kolaborasi

6. Kemandirian

7. Kesehatan

8. Komunikasi

Setiap dimensi memiliki deskripsi kompetensi yang harus dicapai pada akhir setiap jenjang pendidikan.

Penjabaran Per Jenjang: Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menjabarkan kompetensi lulusan untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu:

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Fokus pada perkembangan anak yang meliputi nilai agama dan akhlak, nilai Pancasila, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional.

Pendidikan Dasar (SD dan SMP): Fokus pada penguatan karakter religius dan nilai Pancasila, literasi dan numerasi dasar, serta kemandirian dan tanggung jawab.

Pendidikan Menengah (SMA/SMK): Penekanan pada kematangan spiritual dan moral, kemampuan berpikir kompleks dan inovatif, serta etika komunikasi akademik.

Perbedaan dengan Permendikbud Ristek No. 5 Tahun 2022: Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Permendikbud Ristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pendidikan. Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 juga menyesuaikan dengan perubahan pada PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah melalui PP No. 4 Tahun 2022.

Dengan demikian, Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 memiliki fokus pada pengembangan kompetensi lulusan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Penjabaran Kompetensi per Jenjang Pendidikan

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Fokus utama PAUD adalah perkembangan anak yang meliputi:

Nilai agama dan akhlak, Nilai Pancasila, Fisik-motorik, Kognitif, Bahasamdan Sosial-emosional.

Kompetensi PAUD berbentuk deskripsi capaian perkembangan yang berlandaskan bimbingan dalam konteks bermain dan kehidupan sehari-hari, memastikan pembelajaran yang menyenangkan dan sesuai usia.

Pendidikan Dasar (SD dan SMP) :

Sekolah Dasar (SD), Fokus pada penguatan: Karakter religius dan nilai Pancasila, Literasi dan numerasi dasar. Kemandirian dan tanggung jawab. Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penekanan pada: Kesadaran nilai agama dan moral., Partisipasi aktif dalam keberagaman dan masyarakat. Kemampuan berpikir kritis dan komunikasi.

Pendidikan Menengah (SMA/SMK) :

Sekolah Menengah Atas (SMA). Kompetensi yang sama dengan jenjang sebelumnya, namun dengan kedalaman yang lebih tinggi.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK), Selain poin pada SMA, ditambahkan fokus pada:

Keterampilan kerja dan bidang keahlian sesuai dengan tuntutan industri. Pemahaman dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kesiapan menghadapi dunia kerja dan studi lanjut.

Dengan diundangkannya Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 pada tanggal 10 Juni 2025, Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 secara resmi dicabut. Peraturan baru ini diharapkan dapat menyempurnakan dan memperkuat profil lulusan di seluruh jenjang pendidikan, serta mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan, karakter, dan kompetensi global secara lebih optimal.

Peraturan ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran di masa depan, memastikan bahwa lulusan Indonesia siap menghadapi tantangan global dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat.

Adapun Pemrnedikdasmen No 10 Tahun 2025, bisa didownload disini :

Advertisement advertise here
This Newest Prev Post

Promo Buku

Promo Buku
Bunga Rampai Pemikiran Pendidikan

Supervisi Pendidikan

Pengembangan Kebijakan Pendidikan

Logo TSI

Logo TSI
Logo The Siswanto Institue
 

Start typing and press Enter to search