Mengusulkan Gelar Akademik, Kok Angel...
Assalamu'alaikum.....terkait dengan Pencantuman Gelar, meniko untuk dipahami secara menyeluruh nggih agar tidak setengah-setengah. Untuk Usulan PG (Pencantuman Gelar) harus sudah memiliki Surat Ketererangan penggunaan Gelar (lulus UPP/Ujian Peningkatan Pendidikan). Usul PG dapat melalui link https://s.id/UsulCantumGelarCD13 atau bagi yang sudah pernah mengusulkan dapat melihat, melengkapi serta melihat progres usulan pada link https://s.id/confirmPGCD13. Apabila mengusulkan/melengkapi berkas melebihi 3 (tiga) hari sebelum deadline pada tiap periodenya akan kami usulkan otomatis pada periode berikutnya. terima kasih🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Advertisement
