-->


Sekilas "The Siswanto Institute" "The Siswanto Institute" ini sebagai tempat kajian, curah rasa dan pemikiran, wahana urun rembug dan berbagi praktik baik. Memuat isue strategis aktual dan faktual, baik lingkup nasional, regional, maupun global. Berhubungan dengan dunia Pendidikan, Politik, Agama, Sains dan Teknologi, Pembelajaran, Bisnis-Kewirausahaan, Opini, Merdeka Belajar dan pernak-perniknya. Pembahasan dan informasi terutama dalam Pendidikan Vokasi-SMK dan contain lainnya. Selamat berbagi dan menikmati sajian kami. Menerima masukan, kritik, sumbangsih tulisan artikel dan pemikiran, semoga bermanfaat.

MENDUDUKAN KEMBALI AWAL TAHUN PELAJARAN BARU, AWAL ATAU TENGAH TAHUN?

- May 30, 2020
advertise here
advertise here
Mendudukan Kembali Awal Tahun Pelajaran, Awal atau Tengah Tahun? 
Mendesak Kurikulum Darurat Covid-19 Beorientasi Siswa



Muncul Pro-kontra adanya keinginan pergeseran awal Tahun Pelajaran dikembalikan seperti sebelum tahun 1979. Dalam hal ini penulis tidak berada di pro dan kontra. Namun ingin mendudukan kembali apabila ada keinginan-pergeseran awal tahun pelajaran baru.

Seperti diketahui sejak tahun 1966-1978, sistem pendidikan menggunakan kalender akademik (Kaldik) sesuai tahun anggaran. Diakhir tahun setiap Bulan Desember dan awal tahun pelajaran  dimulai Bulan Januari.

Namun oleh Mendikbud Daod Joesoef, kebijakan tersebut diubah. Dengan UU Nomor 0211/U/1978 yang mengatur tentang pengunduran tahun pelajaran baru, yaitu memulainya di Bulan Juli dan mengakhirinya di Bulan Juni. Ini yang sampai sekarang berjalan.

Namun demikian banyak kalangan menilai ada beberapa keuntungan jika awal tahun pelajaran di Bula Juli. Seperti yang penulis sampaikan di artikel : "Tahun Pelajaran 2019/2020 Satu Setengah Tahun Sampai Desember  2020?

Pertama, tahun pelajaran baru yang jatuh pada Bulan Januari menyulitkan proses perencanaan pendidikan. Dikarenakan bulan Desember sebagai akhir tahun "tutup tahun anggaran". Kondisi syarat dengan penyelesaian laporan akhir tahun dan "tutup tahun anggaran". Harapan untuk segera berjalan di Bulan januari sedikit terkendala terutama sekolah negeri yang mengandalkan dana BOS, yang basanya cair tiap triwulan. Dimana triwulan I biasanya cair sekitar akhir Bulan Maret. Sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus sudah efektif berjalan awal Januari.

Karenanya sekolah negeri akan efektif jika ada pembeda antara tahun anggaran dengan tahun pelajaran. Sekalipun tidak ada masalah khususnya sekolah swasta. Melihat pengalaman tahun sebelumnya, ternyata tahun pelajaran baru yang dimulai pada Bulan Januari kontras dengan akhir tutup buku anggaran. Oleh karena itu, kebijakan ini dibuat untuk menyesuaikan dana anggaran awal tahun.

Keinginan disamakan tahun anggaran dengan tahun pelajaran, agar bisa berjalan seiring dan memudahkan. Syah saja. Ada sekolah terutama swasta yang sudah memulai. Tak menghalangi apabila satuan pendidikan tahun pelajaran tetap di Bulan Juli, namun penganggaran di mulai Bulan Januari.

Kedua, mempertimbangkan penetapan tahun pelajaran baru di luar negeri. Daoed Joesoef saat itu mempertimbangkan masa depan anak Indonesia yang ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri. Pasalnya, tahun pelajaran baru di luar negeri rata-rata dimulai pada Bulan Juni. Sehingga, kebijakan tahun pelajaran baru ini diharapkan bisa memudahkan peserta didik Indonesia yang ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri.

Ketiga, apabila tahun pelajaran digeser di Bulan Januari, artinya libur panjang diBulan Desember bertepatan dengan musim hujan. Anak-anak tidak bisa menikmati waktu liburnya. Disamping kondisi masyarakat yang sebagian besar di desa rata-rata buruh dan petani masih "paceklik" masuk "rendengan". Baru masa siap tanam padi bagi petani.


Karenanya Kemendikbud lewat Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap sesuai dengan kaldik, yakni 13 Juli 2020.

Memang kaldik kita sejak tahun 1979 berakhir Juni. Dimulai minggu ketiga Bulan Juli dan  Itu setiap tahun seperti itu,” kata Hamid pada dalam rilis resminya (Jumat, 29/5/2020).

Yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat, awal tahun pelajaran baru tak selalu sama dengan awal KBM. Penetapan awal tahun pelajaran baru ini tidak sama dengan penetapan sekolah kembali dibuka. Apalagi di masa pandemi Covid-19. Memahami bahwa dengan dibuka awal tahun pelajaran baru-pasti ada tatap muka KBM. Ini yang perlu diluruskan 

Kebijakan sekolah kembali dibuka ini menjadi kebijakan pemerintah daerah (pemda) disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dan berdasarkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.

Pemerintah memberikan regulasi berupa syarat dan prosedur. Akan dilaksanakan KBM dalam bentuk seperti apa, sesuai dengan informasi dari masing-masing gugus tugas Covid-19. Ini yang perlu diketahui. 

Menurut penulis, keinginan pergeseran awal Tahun Pelajaran baru ke Bulan Januari sudah bukan lagi esensi dan substansi. Harus ada dasar hukum dan pijakan yang kuat.

Dalam masa pandemi Covid-19, yang belum kunjung akhir, kekhawatiran orang tua wali murid, bisa diterima. Namun bukan berarti menyamakan antara awal tahun pelajaran baru yang sesuai laldik 13 Juli 2020. Dengan mulai masuk sekolah yang belum tentu dan belum pasti KBM dengan tatap muka di Bulan Juli seperti yang dikhawatirkan orang tua wali murid.

Karena sejatinya awal tahun pelajaran tidak mesti sama dengan awal masuk sekolah. Sementara awal masuk sekolah jika masih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, jelas tidak mungkin tatap muka sekalipun dengan protokol ketat kesehatan. Dan memperhatikan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19. 

Yang banyak dikhawatirkan orang tua adalah jika Juli sebagai awal tahun pelajaran baru, sekaligus sebagai awal masuk sekolah dan terjadi tatap muka sebagai "new normal". Tanpa mengindahkan Gugus Tugas Covid-19.  Ini yang masih dipertentangkan dan simpang siur. Segera perlu ada penjelasan, tindakan strategis dari pemerintah. Daerah mana saja yang masuk zona hijau, dan merah.

Pemerintah segera membenahi dan mengevaluasi, pengalaman hampir tiga bulan dalam masa Workh/Learn Form Home (W/LFH) apabila diterapkan awal juli KBM dengan "tidak tatap muka".  Ketidakmampuan guru menguasai IT, Keluhan-keluhan orang tua, kendala tidak lancar dan permasalahan yang terjadi saat PJJ, ini harus menjadi perhatian serius sekaligus pemenuhan pemerintah. Bahwa realitas PJJ kita masih bermasalah dipandang belum ada pembenahan serius. Ini yang mendesak diatasi pemerintah

Penulis sudah melemparkan "wacana" ini disaat awal pandemi, bulan Maret 2020. Artinya menjadi subtansi apabila jauh hari difikirkan. Dengan pergeseran atau penundaan kelulusan siswa. Akibat dikarenakan belum siapnya ujian anak, maka pembelajaran ditambah, diperpanjang sampai akhir tahun (Desember 2020). Baru ini dianggap cukup esensi. Dikarenakan tertundanya ujian akhir siswa, maka mundur pula awal tahun pelajaran baru, Januari 2021 sebagai konsekuensi.

Sekarang yang terjadi, dengan peniadaan ujian akhir (UN) dan UKK. Kelulusan diambil dari nilai raport dan ujian sekolah (US) model daring/online. Dengan tidak selalu memenuhi capaian target kurikulum secara utuh. Siswa sudah lulus. Mau dikemanakan siswa setelah lulus ini?

Ada dua pertimbangan kalender pendidikan tetap berlaku pada Juli. Pertama, kelulusan siswa dari SMP- SMA/SMK dan sederajat telah diumumkan. Pekan depan akan diumumkan untuk SD. Artinya, siswa sudah lulus tentu harus melanjutkan pendidikan. 

Kedua, perguruan tinggi telah menetapkan tidak mengubah kaldik dengan tetap menjalankan proses seleksi SNMPTN, SBMPTN, maupun UM. “Jadi ini harus sinkron,” ujar Hamid.

Kalau mau digeser harus ada kajian matang komprehensif lewat UU sisdiknas. Dan itu butuh waktu lama. Bukan karena kekhawatiran awal pelajaran baru Bulan Juli, siswa otomatis masuk dengan KBM, apalagi dengan tatap muka. Saya kira terburu-buru. Bukan seperti itu.

Disisi lain secara teknis dan detil kaldik disusun oleh pemerintah provinsi (Pemprov) masing-masing, yang tahu betul kondisi daerahnya. Walaupun kebanyakan beberapa daerah mempunyai kaldik yang sama dengan mengacu dari pusat.

Perlu pemetaan jelas dan ketat, mana sekolah di zona merah, hujau dan kuning. Sehingga awal tahun pelajaran baru akan tetap dijalankan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis daring atau pun luring tergantung kesiapan daerah masing-masing. 

Dalam pesannya Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Menko PMK, seperti dikutip  Fajar.co.id 31 Mei 2020. Lewat Menteri Kordinator Pembangunan Manusia (PMK) Muhadjir Effendi, terkait penerapan "new normal" di sekolah harus digodok matang dan tidak boleh terburu-buru apalagi grusa-grusu. Harus didukung data lengkap yang akurat. 

Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan, anak juga punya potensi besar dalam penularan Covid-19. Jangan sampai sekolah menjadi kluster baru peningkatan penularan Covid-19. "ini yang membahayakan". 

Banyak pendapat pelaksanaan"New Normal" di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika New Normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan. Kabarnya pengalaman Perancis dan Jepang, setelah menjalankan "new normal" akhirnya memutuskan untuk memberlakukan kembali aturan jaga jarak sosial (social distancing) mengingat terjadi peningkatan positif Covid-19. 

Mendesak Kurikulum Darurat Covid-19

Dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) bersama Kemendikbud dan Kemenag, Komisi Perlindungan Anak Indonesia merekomendasikan adanya kurikulum darurat Covid-19. Dengan adanya kurikulum darurat itu proses pembelajaran di rumah bisa berjalan dengan lancar.


Dengan begitu tidak ada lagi aduan dari orang tua maupun guru yang mengeluhkan buruknya pelaksanaan PJJ. KPAI sendiri mencatat ada 246 pengaduan terkait proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19. Pengaduan itu diajukan siswa maupun orang tua. Pengaduan paling tinggi ada di jenjang menengah atas, yakni 125 pengaduan, kemudian sekolah menengah kejuruan 48 pengaduan, dan madrasah aliyah 24 pengaduan. 33 pengaduan untuk tingkat SMP dan 3 madrasah tsanawiyah. Lalu SD 11 pengaduan dan TK ada tiga pengaduan. 

Kemendikbud dan Kemenag harus segera menyusun dan menetapkan kurikulum darurat Covid-19 yang berorientasi  siswa, yang ditunggu-tunggu masyarakat dan orang tua wali murid. Kita tunggu..


Advertisement advertise here

Promo Buku

Promo Buku
Bunga Rampai Pemikiran Pendidikan

Supervisi Pendidikan

Pengembangan Kebijakan Pendidikan

Logo TSI

Logo TSI
Logo The Siswanto Institue
 

Start typing and press Enter to search